"Menag Yaqut menyebut bahwa jumlah kuota ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," katanya.
Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu, Indonesia hanya mendapatkan kuota 231 ribu jemaah.
Saat pandemi Covid-19, jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Tahap Pertama: 10.992 Peserta Lolos Verifikasi
Pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa selain bertambahnya jumlah kuota, ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj.
Dia bersyukur lantaran sejumlah permintaan Kemenag terkait pelayanan haji yang lebih baik, disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April