Sebagai bentuk pembuktian ilmiah, Rismon dan kawan-kawan telah menerbitkan sebuah buku berjudul "Jokowi's White Paper" yang berisi analisis mendalam terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menantang pihak kepolisian untuk melakukan hal serupa, yaitu membuat kajian ilmiah tertulis yang membantah hasil penelitiannya, bukan hanya mengandalkan pernyataan di meja penyidik.
Rismon juga mendesak agar para ahli IT Polri beserta penyidik kasus ini bersedia tampil bersama di publik untuk memberikan penjelasan. Ia ingin kedua belah pihak didengarkan, sehingga masyarakat dapat menilai mana analisis yang benar secara transparan. Ia mempertanyakan keberanian para ahli tersebut untuk menunjukkan secara spesifik bagian mana dari dokumen ijazah yang dinyatakan telah diedit atau dimanipulasi.
Dengan adanya tantangan debat terbuka ini, Rismon berharap ada kejelasan dan keadilan dalam proses pembuktian kasus kontroversial ini, serta mendorong metode ilmiah sebagai dasar penyelesaian perselisihan analisis digital.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik