MURIANETWORK.COM - Seorang pengamat politik menekankan bahwa perbaikan mendasar pada sistem internal partai politik menjadi kunci untuk menghasilkan calon kepala daerah yang berkualitas. Pernyataan ini disampaikan menyusul tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, yang mendorong perlunya evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen politik.
Pentingnya Kaderisasi Berjenjang dan Uji Kapasitas
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai bahwa partai politik harus membenahi demokrasi internal dan sistem kaderisasi berjenjang. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari pencalonan figur yang hanya mengandalkan relasi, kekayaan finansial, atau popularitas sesaat.
“Yang harus dilakukan oleh partai politik adalah memperbaiki sistem secara internal. Sistem yang saya maksud adalah demokrasi di internal partai, sistem kaderisasi berjenjang dilakukan dengan baik, menghindari mendorong calon legislatif dan eksekutif dari kader instan karena relasi, punya uang dan popularitas saja karena akan menciptakan pemimpin yang tidak matang secara politik dan moral,” jelasnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Iwan menegaskan bahwa setiap calon yang diusung partai wajib melalui proses pengaderan yang ketat. Calon tersebut, lanjutnya, harus teruji secara intelektual, mental, integritas, dan kemampuan kepemimpinan.
“Teruji integritasnya, dan teruji kemampuan kepemimpinannya. Jangan memulai (dari) politik uang itu, justru dari dalam partai politik itu sendiri,” tuturnya.
Politik Uang Berawal dari Parpol yang Rusak
Dari sudut pandangnya, akar masalah politik uang dalam pilkada justru bersumber dari dalam partai politik itu sendiri. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus dimulai dari sana, sebelum membahas perubahan sistem pemilihan.
“Makanya menurut saya, yang lebih dulu diubah bukan sistem pilkada-nya, tetapi partai politiknya dulu harus di-ruqiyah dan diperbaiki. Baik itu UU Parpol atau aturan lainnya. Karena sumber masalahnya adalah partai politik dan politik uang itu cikal bakalnya dari parpol yang masih rusak,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Batas Akhir Puasa Syawal 2026 Diprediksi 17 atau 18 April Akibat Perbedaan Penetapan Awal Bulan
Buronan KKB Pulan Wonda, Tersangka Penyerangan ke Jenderal Tito, Ditangkap di Papua
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Subsidi ke Tabung Non-Subsidi di Karanganyar
Turki Siapkan Lima Jalur Cadangan Minyak dan Gas Antisipasi Blokade Selat Hormuz