Pengamat Soroti Perbaikan Sistem Internal Parpol Kunci Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas

- Selasa, 17 Februari 2026 | 08:15 WIB
Pengamat Soroti Perbaikan Sistem Internal Parpol Kunci Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas

MURIANETWORK.COM - Seorang pengamat politik menekankan bahwa perbaikan mendasar pada sistem internal partai politik menjadi kunci untuk menghasilkan calon kepala daerah yang berkualitas. Pernyataan ini disampaikan menyusul tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, yang mendorong perlunya evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen politik.

Pentingnya Kaderisasi Berjenjang dan Uji Kapasitas

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai bahwa partai politik harus membenahi demokrasi internal dan sistem kaderisasi berjenjang. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari pencalonan figur yang hanya mengandalkan relasi, kekayaan finansial, atau popularitas sesaat.

“Yang harus dilakukan oleh partai politik adalah memperbaiki sistem secara internal. Sistem yang saya maksud adalah demokrasi di internal partai, sistem kaderisasi berjenjang dilakukan dengan baik, menghindari mendorong calon legislatif dan eksekutif dari kader instan karena relasi, punya uang dan popularitas saja karena akan menciptakan pemimpin yang tidak matang secara politik dan moral,” jelasnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Iwan menegaskan bahwa setiap calon yang diusung partai wajib melalui proses pengaderan yang ketat. Calon tersebut, lanjutnya, harus teruji secara intelektual, mental, integritas, dan kemampuan kepemimpinan.

“Teruji integritasnya, dan teruji kemampuan kepemimpinannya. Jangan memulai (dari) politik uang itu, justru dari dalam partai politik itu sendiri,” tuturnya.

Politik Uang Berawal dari Parpol yang Rusak

Dari sudut pandangnya, akar masalah politik uang dalam pilkada justru bersumber dari dalam partai politik itu sendiri. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus dimulai dari sana, sebelum membahas perubahan sistem pemilihan.

“Makanya menurut saya, yang lebih dulu diubah bukan sistem pilkada-nya, tetapi partai politiknya dulu harus di-ruqiyah dan diperbaiki. Baik itu UU Parpol atau aturan lainnya. Karena sumber masalahnya adalah partai politik dan politik uang itu cikal bakalnya dari parpol yang masih rusak,” ungkapnya.

Imbauan Pemerintah Dinilai Tak Cukup

Pandangan ini sejalan dengan keprihatinan yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Ia mengakui bahwa berbagai upaya pencegahan dan imbauan selama ini ternyata belum efektif menekan angka korupsi di tingkat daerah.

“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” ucapnya usai bedah buku di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2).

Bima menyatakan bahwa instrumen pencegahan korupsi sebenarnya sudah ada, namun fakta di lapangan menunjukkan banyak kepala daerah tetap terjerat kasus. Situasi ini, menurutnya, menuntut evaluasi yang lebih mendasar.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme kepala daerah karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” imbuhnya.

Digitalisasi sebagai Salah Satu Solusi

Di samping perbaikan sistem rekrutmen, Bima juga melihat perlunya inovasi teknis untuk mempersempit ruang gerak praktik korupsi. Ia menyarankan penggencaran digitalisasi untuk memantau transaksi non-tunai.

“Jadi, untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah,” kata dia.

Dengan demikian, solusi atas persoalan kepemimpinan daerah yang bermasalah memerlukan pendekatan ganda: perbaikan dari hulu, yaitu sistem internal partai politik, dan pendampingan dengan sistem pengawasan yang lebih modern dan transparan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar