Imbauan Pemerintah Dinilai Tak Cukup
Pandangan ini sejalan dengan keprihatinan yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Ia mengakui bahwa berbagai upaya pencegahan dan imbauan selama ini ternyata belum efektif menekan angka korupsi di tingkat daerah.
“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” ucapnya usai bedah buku di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2).
Bima menyatakan bahwa instrumen pencegahan korupsi sebenarnya sudah ada, namun fakta di lapangan menunjukkan banyak kepala daerah tetap terjerat kasus. Situasi ini, menurutnya, menuntut evaluasi yang lebih mendasar.
“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme kepala daerah karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” imbuhnya.
Digitalisasi sebagai Salah Satu Solusi
Di samping perbaikan sistem rekrutmen, Bima juga melihat perlunya inovasi teknis untuk mempersempit ruang gerak praktik korupsi. Ia menyarankan penggencaran digitalisasi untuk memantau transaksi non-tunai.
“Jadi, untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah,” kata dia.
Dengan demikian, solusi atas persoalan kepemimpinan daerah yang bermasalah memerlukan pendekatan ganda: perbaikan dari hulu, yaitu sistem internal partai politik, dan pendampingan dengan sistem pengawasan yang lebih modern dan transparan.
Artikel Terkait
Mark Lee Tinggalkan NCT Usai Kontrak dengan SM Entertainment Berakhir
Pakar IPB Peringatkan Ancaman Godzilla El Nino Mirip Tragedi Karhutla 1998
Wakil Ketua MPR Serukan Dukungan Kampus untuk Transisi Energi Prabowo
FPTI Ungkap Kendala Pemeriksaan Internal Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing