Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
Polres Sumenep berhasil menyita 42 unit sepeda motor setelah menggelar operasi patroli gabungan skala besar. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 1-2 November 2025, sebagai upaya menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Lokasi Patroli dan Jenis Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyan, memaparkan bahwa operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan balap liar di Sumenep. Lokasi yang disasar antara lain:
- Jalan DR. Cipto dan Lingkar Timur
- Jalan Raung dan Lingkar Utara
- Lingkar Barat
- Area Bandar Udara Trunojoyo
- Jalan Raya Sumenep–Pamekasan
- Jalan Raya Patihan Lenteng
- Jalan menuju Kalianget dan Parenduan
Puluhan motor yang diamankan terbukti melanggar karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap dan menggunakan knalpot racing atau 'brong' yang tidak sesuai standar.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup