Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
Polres Sumenep berhasil menyita 42 unit sepeda motor setelah menggelar operasi patroli gabungan skala besar. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 1-2 November 2025, sebagai upaya menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Lokasi Patroli dan Jenis Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyan, memaparkan bahwa operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan balap liar di Sumenep. Lokasi yang disasar antara lain:
- Jalan DR. Cipto dan Lingkar Timur
- Jalan Raung dan Lingkar Utara
- Lingkar Barat
- Area Bandar Udara Trunojoyo
- Jalan Raya Sumenep–Pamekasan
- Jalan Raya Patihan Lenteng
- Jalan menuju Kalianget dan Parenduan
Puluhan motor yang diamankan terbukti melanggar karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap dan menggunakan knalpot racing atau 'brong' yang tidak sesuai standar.
Artikel Terkait
Dua Pria Curi Paket Kurir Lagi Salat di Tambora, Warga Berhasil Amankan
OTT KPK Riau: Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Abdul Wahid Terjaring, Ini Faktanya
Pria Tewas Bersimbah Darah & Leher Terlilit Kawat di Bojonggede Bogor: Kronologi Lengkap
Dugaan Jual Beli Jabatan di Bandung: Kejari Periksa Dishub dan DSDABM