Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

- Senin, 03 November 2025 | 18:40 WIB
Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Polres Sumenep berhasil menyita 42 unit sepeda motor setelah menggelar operasi patroli gabungan skala besar. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 1-2 November 2025, sebagai upaya menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

Lokasi Patroli dan Jenis Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyan, memaparkan bahwa operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan balap liar di Sumenep. Lokasi yang disasar antara lain:

  • Jalan DR. Cipto dan Lingkar Timur
  • Jalan Raung dan Lingkar Utara
  • Lingkar Barat
  • Area Bandar Udara Trunojoyo
  • Jalan Raya Sumenep–Pamekasan
  • Jalan Raya Patihan Lenteng
  • Jalan menuju Kalianget dan Parenduan

Puluhan motor yang diamankan terbukti melanggar karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap dan menggunakan knalpot racing atau 'brong' yang tidak sesuai standar.


Halaman:

Komentar