Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
Polres Sumenep berhasil menyita 42 unit sepeda motor setelah menggelar operasi patroli gabungan skala besar. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 1-2 November 2025, sebagai upaya menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Lokasi Patroli dan Jenis Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyan, memaparkan bahwa operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan balap liar di Sumenep. Lokasi yang disasar antara lain:
- Jalan DR. Cipto dan Lingkar Timur
- Jalan Raung dan Lingkar Utara
- Lingkar Barat
- Area Bandar Udara Trunojoyo
- Jalan Raya Sumenep–Pamekasan
- Jalan Raya Patihan Lenteng
- Jalan menuju Kalianget dan Parenduan
Puluhan motor yang diamankan terbukti melanggar karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap dan menggunakan knalpot racing atau 'brong' yang tidak sesuai standar.
Tujuan Operasi dan Komitmen Polri
AKP Ninit menegaskan tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh balap liar.
Senada dengan hal itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik. Komitmen Polres Sumenep adalah menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Operasi Berlanjut dan Imbauan untuk Orang Tua
Patroli gabungan untuk mencegah balap liar di Sumenep akan terus dilakukan secara rutin dan berkala. Operasi akan difokuskan pada malam Minggu dan lokasi-lokasi yang sering menjadi aduan masyarakat.
Polisi juga mengimbau peran serta orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar