BMKG Amati Hilal di 37 Titik untuk Tentukan Awal Ramadan 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 08:05 WIB
BMKG Amati Hilal di 37 Titik untuk Tentukan Awal Ramadan 2026

MURIANETWORK.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menerjunkan tim pengamat hilal di 37 titik di seluruh Indonesia untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pengamatan dilakukan pada 17 dan 18 Februari 2026, dengan hasil hisab awal menunjukkan hilal baru memenuhi kriteria astronomi pada tanggal 18 Februari. Keputusan akhir tetap menunggu sidang isbat yang digelar pemerintah melalui Kementerian Agama.

Pengamatan Hilal di 37 Lokasi

Sebagai bagian dari kontribusi ilmiah dalam penentuan kalender Islam, BMKG mengerahkan personel dan peralatan ke berbagai wilayah. Upaya ini bertujuan untuk mengamati hilal, atau bulan sabit muda, yang menjadi penanda pergantian bulan dalam kalender Hijriah. Cakupan pengamatan yang luas dari Sabang hingga Merauke ini memungkinkan data yang lebih akurat, mengingat kondisi cuaca dan visibilitas hilal bisa sangat bervariasi antar daerah.

Dalam keterangan resminya, BMKG menjelaskan tugas tim di lapangan. "Untuk membantu penentuan awal Ramadan 1447 H, BMKG telah menyiapkan tim di 37 lokasi seluruh Indonesia yang bertugas melakukan pengamatan (rukyat) pada tanggal 17 dan 18 Februari 2026," tulis lembaga tersebut.

Analisis Hisab dan Kriteria MABIMS

Berdasarkan perhitungan astronomis (hisab) yang dilakukan sebelum pengamatan, BMKG memproyeksikan bahwa posisi hilal pada tanggal 17 Februari 2026 masih berada di bawah garis ufuk. Artinya, secara teoritis bulan sabit tersebut belum mungkin terlihat. Perhitungan ini menjadi dasar ilmiah yang sangat penting sebelum tim turun ke lapangan.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kondisi baru memungkinkan pada keesokan harinya. "Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari masih berada di bawah ufuk (minus), sehingga kemungkinan besar baru akan memenuhi kriteria MABIMS (tinggi minimal 3° dan elongasi 6,4°) pada tanggal 18 Februari dengan ketinggian mencapai 7,62° hingga 10,03°," jelas BMKG. Kriteria MABIMS, yang disepakati oleh menteri-menteri agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, menjadi acuan standar visibilitas hilal di kawasan ini.

Menunggu Keputusan Sidang Isbat

Meskipun telah menyediakan data hasil pengamatan dan perhitungan yang komprehensif, BMKG menegaskan bahwa otoritas penentuan awal bulan Ramadan tetap berada di tangan pemerintah. Proses sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama akan mempertimbangkan seluruh laporan dari lapangan, termasuk dari tim BMKG, sebelum mengumumkan keputusan resmi. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pendekatan ilmiah dan otoritas keagamaan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan banyak umat ini.

Dengan demikian, publik diimbau untuk menunggu pengumuman resmi hasil sidang tersebut. Langkah BMKG ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya data yang objektif dan metodologis dalam mendukung keputusan strategis keagamaan di Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar