- Satu bilah celurit
- Satu bilah pisau
- Pakaian milik pelaku
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam tanpa nomor polisi
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nopol M 6808 CA milik pelaku
Polisi Apresiasi Masyarakat yang Beri Informasi
AKP Doni Setiawan mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan ini berkat kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujar Doni.
Kedua pelaku kini terancam dengan pasal berlapis, yaitu tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340, Subsider 338 KUHP Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar