Pembunuhan di Pamekasan: Korban Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Seorang pria berinisial M (35) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbakar di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan Polres Pamekasan, kematian M bukanlah kecelakaan melainkan sebuah tindak pidana pembunuhan. Dua tersangka, berinisial N (36) dan S.A (30), yang ternyata merupakan warga satu desa dengan korban di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa kedua tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan kasus ini.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain:
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik