Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Mayat
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/11). Saat pelaku datang ke rumah korban di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, korban mengabaikannya.
Pelaku kemudian membekap korban hingga pingsan dan menyeretnya ke tempat tidur. Setelah korban tewas, pelaku membawa jasadnya ke Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Karena ketakutan, pelaku berusaha menghilangkan jasad korban dengan cara dibakar.
Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Ditahan
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dan perhiasan emas milik korban yang disembunyikan pelaku dengan cara dibungkus dan ditanam di area sawah.
Mobil korban juga ditemukan diparkir di depan rumah seorang warga di Jombang. Saat ini, pelaku S masih mendekam di tahanan Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kasi Datun Kejari HSU Diperiksa KPK Usai Diserahkan Kejagung
Dari Pesta Mancing Bersama Wapres ke Jeruji KPK: Kisah Ketua Panitia yang Tersandung Ijon Proyek
Fitnah! Yadyn Palebangan Geram Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK
Dari Pelapor ke Tersangka: Kisah Tragis Dosen dan Perwira Polisi di Balik Kamar Hotel