Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Mayat
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/11). Saat pelaku datang ke rumah korban di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, korban mengabaikannya.
Pelaku kemudian membekap korban hingga pingsan dan menyeretnya ke tempat tidur. Setelah korban tewas, pelaku membawa jasadnya ke Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Karena ketakutan, pelaku berusaha menghilangkan jasad korban dengan cara dibakar.
Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Ditahan
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dan perhiasan emas milik korban yang disembunyikan pelaku dengan cara dibungkus dan ditanam di area sawah.
Mobil korban juga ditemukan diparkir di depan rumah seorang warga di Jombang. Saat ini, pelaku S masih mendekam di tahanan Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar