Perdagangan saham PT Artha Mahiya Investama Tbk dan PT Graha Prima Mentari Tbk akhirnya dibuka kembali. Keputusan pencabutan suspensi itu resmi diberlakukan Bursa Efek Indonesia mulai sesi pertama perdagangan hari ini, Senin 26 Januari 2026.
Artinya, saham AIMS dan GRPM kini bisa ditransaksikan lagi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Sementara untuk waran seri I GRPM, atau GRPM-W, juga kembali beredar di Seluruh Pasar.
Dalam pengumuman resminya, BEI menegaskan,
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham AIMS, GRPM dan waran GRPM-W dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Januari 2026."
Tapi, nasib kedua saham ini tak sepenuhnya sama. Ada perlakuan khusus untuk GRPM. Karena masa suspensinya terhitung sejak 12 Januari lebih dari satu hari bursa saham ini kini ditempatkan di papan pemantauan khusus. Mekanisme perdagangannya pun berubah, menggunakan full-call auction atau FCA.
Artikel Terkait
Setelah Terjun Bebas, Saham BCA Bangkit di Akhir Sesi dengan Volume Fantastis
Emas Tembus USD 5.000, Investor Berlarian ke Safe Haven
Thomas Djiwandono Hadapi Uji Kelayakan, Calon Deputi Gubernur BI dari Keluarga Elite
Intel Tersungkur, Wall Street Berakhir dengan Catatan Terbelah