Gus Yaqut kembali mendekam di rutan KPK. Statusnya sebagai tahanan rumah resmi berakhir, dan kini ia harus kembali ke dalam sel. Peralihan ini, menurut juru bicara KPK, terkait jadwal pemeriksaan yang sudah menanti.
“Besok kan sudah terjadwal, ada permintaan keterangan untuk yang bersangkutan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
Namun begitu, ini bukan satu-satunya alasan. Asep menyebut ada perkembangan lain dalam penyidikan kasus kuota haji yang menjerat mantan menteri agama itu.
“Kedua, besok rencananya kami juga ada progres terkait penanganan kasus kuota haji. Ditunggu saja besok, dan tentunya kita akan ada konpers lagi,” sambungnya, memberi isyarat bahwa kasus ini akan segera bergulir lebih cepat.
Yaqut sendiri terlihat tiba di KPK usai menjalani cek kesehatan di RS Polri Kramatjati. Wajahnya tampak lesu. Awalnya, ia ditahan pada 12 Maret 2025, lalu beralih status jadi tahanan rumah lima hari kemudian atas permohonan keluarga. Masa itu berakhir pada 19 Maret 2026, sebelum akhirnya ia harus kembali ke rutan.
Alasan Di Balik Status Tahanan Rumah
Lantas, mengapa sebelumnya ia diizinkan keluar? Asep menjelaskan, keputusan itu tak lepas dari kondisi kesehatan Yaqut yang dinilai memprihatinkan. Hasil cek kesehatan menjadi dasar kuat.
“Banyak faktornya, selain kondisi kesehatannya. Kami dapat informasi dari asesmen, yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah menjalani endoskopi serta kolonoskopi,” papar Asep.
Tak cuma itu, Yaqut juga diketahui punya riwayat asma. Di sisi lain, Asep menegaskan bahwa perubahan status tahanan ini juga merupakan bagian dari strategi penyidikan.
“Jadi, kondisi kesehatannya cuma salah satu syarat. Di samping itu, tentu ada keperluan lain, terutama strategi agar penanganan perkara bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Sekarang, semua kembali ke titik awal. Gus Yaqut kembali dalam tahanan, sementara KPK bersiap untuk pemeriksaan besok yang mungkin akan membawa perkembangan baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
Aether AI Jalin Kemitraan Strategis dengan Crawford Software untuk Ekspansi ke Pasar AS dan Asia
Survei: 98% Masyarakat Indonesia Percaya Perubahan Iklim Terjadi, Pemerintah dan Dunia Usaha Percepat Ekonomi Hijau
Pengusaha Tolak Rencana Penerapan Skema Kontrak Bagi Hasil Ala Migas di Sektor Tambang Minerba
MNC Digital Resmi Luncurkan V+Short, Platform Micro Drama Premium untuk Pasar Global