Pengadilan Militer China Jatuhkan Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri Pertahanan atas Kasus Korupsi

- Jumat, 08 Mei 2026 | 22:15 WIB
Pengadilan Militer China Jatuhkan Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri Pertahanan atas Kasus Korupsi

Pengadilan Militer China menjatuhkan hukuman mati terhadap dua mantan Menteri Pertahanan negara itu, Wei Fenghe dan Li Shangfu, setelah keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi besar. Vonis tersebut dibacakan pada Kamis (07/05) dengan ketentuan penangguhan eksekusi selama dua tahun.

Dalam praktik peradilan China, hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun berarti hukuman tersebut secara otomatis akan dikonversi menjadi penjara seumur hidup setelah masa penangguhan berakhir. Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa tidak ada kemungkinan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat bagi kedua terpidana.

Selain vonis mati, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadi milik Wei Fenghe dan Li Shangfu. Kedua mantan pejabat tinggi militer itu dinyatakan terbukti secara sah menerima suap dalam jumlah besar selama menjabat.

Pengumuman hukuman ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan keras terhadap korupsi yang tengah gencar dilakukan pemerintah China. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah tokoh militer senior lainnya juga telah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari kampanye pemberantasan korupsi di tubuh institusi pertahanan negara.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar