Polres OKU Selatan Tangkap PA, Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Pondok Petani

- Selasa, 04 November 2025 | 12:40 WIB
Polres OKU Selatan Tangkap PA, Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Pondok Petani

Proses Penyidikan dan Pengungkapan

Berdasarkan laporan dari korban, penyidik kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Berkat upaya ini, pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya ditangkap. "Kami menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran Polres OKU Selatan yang telah mengungkap kasus target operasi tersebut," jelas Nandang pada Selasa (4/11).

Komitmen Polda Sumsel Berantas Tindak Pidana 3C

Nandang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas tindak pidana 3C di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini sesuai dengan arahan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat dihimbau untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga tanpa pengawasan. "Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Nandang.

Pengakuan Pelaku dan Status Hukum

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku PA mengakui seluruh perbuatannya. "Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tegas Nandang.

Operasi Sikat II Musi 2025 Berlanjut

Polda Sumsel menegaskan bahwa Operasi Sikat II Musi 2025 akan terus berjalan secara berkelanjutan di seluruh jajaran polres dan polsek. "Operasi ini merupakan upaya terpadu dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan konvensional di Sumatera Selatan," tutup Nandang.


Halaman:

Komentar