Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Capai Rp4,8 Miliar
Abdul Wahid, Gubernur Riau yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan salah satu kader penting di bawah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ini langsung memicu pertanyaan mengenai profil dan kekayaan pribadinya.
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar. Laporan ini merupakan laporan terakhir yang disampaikannya kepada KPK pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Hingga berita ini diturunkan, laporan LHKPN untuk tahun 2024 belum tersedia.
Komposisi Kekayaan Abdul Wahid
Kekayaan terbesar Abdul Wahid berasal dari sektor properti, yaitu tanah dan bangunan. Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau ini tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4,905 miliar. Properti-properti tersebut tersebar di beberapa lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan.
Selain properti, Abdul Wahid juga memiliki aset kendaraan bermotor. Ia tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu:
Artikel Terkait
KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT, 10 Orang Diamankan dan Uang Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Beri Doa & Kutip Hadist Soal Takdir Usai OTT KPK Jerat Gubernur Riau
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong Gading & Taring Beruang Madu
Ketua DPD Nasdem Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Erwin Wakil Wali Kota Juga Terseret