MURIANETWORK.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Apartemen Mewah Ancol, Pabrik Narkoba Cair Disamarkan dalam Liquid Vape
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi
Sorotan Rp349 Triliun di Kemenkeu, KPK Didesak Turun Tangan
KPK Telusuri Aliran Dana Iklan bjb ke Lingkaran Dalam Ridwan Kamil