Tom Lembong: Terpenting Hakim Nyatakan Tidak Ada Niat Jahat dari Saya

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:40 WIB
Tom Lembong: Terpenting Hakim Nyatakan Tidak Ada Niat Jahat dari Saya




MURIANETWORK.COM -Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong langsung merespons usai divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.


"Paling penting adalah majelis hakim tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya, tidak ada yang namanya mens rea. Itu saya kira paling penting. Dari awal, dari saat dakwaan sampai tuntutan sampai putusan majelis tidak pernah menyatakan ada niat jahat," kata Tom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat 18 Juli 2025.


Tom juga mengaku ada keanehan selama persidangan, yakni menyatakan dirinya melanggar aturan saat memberikan izin impor gula. 





Dari sini, Tom menilai majelis hakim mengesampingkan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan.


"Saya kira undang-undang, peraturan pemerintah, semua ketentuan yang terkait, sangat jelas memberikan mandat kepada Menteri Perdagangan untuk mengatur tata kelola, termasuk perdagangan perniagaan bahan pokok yang paling penting," kata Tom.


Halaman:

Komentar