Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Dramaga, Amankan Sabu dan Sinte

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:25 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Dramaga, Amankan Sabu dan Sinte

Polisi meringkus tiga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam dua operasi terpisah yang berlangsung pada Jumat hingga Sabtu dini hari. Ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan tembakau sintetis yang mengandung narkoba atau yang dikenal dengan istilah sinte.

Kapolsek Dramaga, AKP A.M. Zalukhu, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama terjadi pada Jumat (22/5) pukul 14.30 WIB di Desa Sinarsari. Seorang pria berinisial A, 27 tahun, ditangkap tanpa perlawanan saat polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 18 paket narkoba jenis sabu seberat 19,32 gram, satu paket sinte, satu unit handphone, dan satu buah tas,” ujar Zalukhu dalam keterangannya, Sabtu (23/5).

Penangkapan pertama ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Petugas yang langsung bergerak ke lokasi menemukan tersangka tengah berada di tempat kejadian. Saat digeledah, polisi menemukan sabu dan sinte yang disimpan di tubuh tersangka.

Sementara itu, operasi kedua dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Petir. Dalam penggerebekan ini, dua orang berinisial F, 19 tahun, dan E, 30 tahun, berhasil diamankan. Polisi kembali bertindak berdasarkan informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Barang bukti yang kami sita berupa satu paket narkoba jenis sabu, satu buah dompet, satu unit handphone, dan satu buah tas,” jelas Zalukhu.

Setelah melalui proses penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di tubuh kedua tersangka. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags