MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.
Hal itu disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.
"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.
Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.
Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.
"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyatakan siap apabila dipanggil pihak KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo: Solusi Hukum Baru RUU KUHAP