Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil

- Senin, 30 Juni 2025 | 20:40 WIB
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil

"Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi, bersedia saja [diperiksa KPK],” kata Bobby dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).


Ia kemudian menyinggung terkait dugaan adanya aliran dana di kasus tersebut.


Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumut wajib memberikan keterangan, jika berkaitan dengan dugaan aliran uang.



"Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," ucapnya.


KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).


Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.


Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.


Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.


Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.



Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar