MURIANETWORK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan operasi penertiban terhadap orang-orang yang dianggap sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Minggu (23/2) malam. Operasi gabungan yang dikenal sebagai Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini berhasil mengamankan 32 orang, termasuk gelandangan, pemulung, pengamen, dan pengemis atau yang kerap disebut "Pak Ogah". Mereka kemudian dibawa ke panti sosial dan dinas sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan.
Rincian Penanganan dan Tempat Penampungan
Dari total 32 orang yang terjaring, penanganan dilakukan dengan memisahkan mereka ke dua lokasi berbeda. Sebagian besar, yaitu 17 orang, langsung diangkut ke Panti Sosial Bina Bangun Daya Dua yang berlokasi di Cipayung. Sementara itu, 15 orang lainnya dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menjelaskan pembagian ini. "Sebanyak 17 PPKS yang terjaring dibawa ke Panti Sosial Bina Bangun Daya Dua di Cipayung, dan sisanya 15 PPKS dibawa ke Sudin Sosial Jakarta Utara," ujarnya.
Lokasi dan Sasaran Operasi
Operasi malam itu menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Jakarta Utara. Di Kecamatan Tanjung Priok, petugas berpatroli di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Enggano, Tenggiri, RE Martadinata, hingga Taman Bahari. Dari wilayah ini, dua orang yang beraktivitas sebagai "Pak Ogah" berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Polisi Cakung Tangkap Pelaku Pembacokan di Kampung Pedaengan dalam Kurang dari Dua Jam
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK Baru Pekan Ini
Rey Malawat Bantah Semua Tuduhan Istri dalam Kasus Pernikahan Sesama Jenis
TOBA Terbitkan Obligasi Rp175 Miliar untuk Modal Kerja di Tengah Transformasi