MURIANETWORK.COM -Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kadiv Humas Polrio Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bila pemeriksaan sudah rampung, maka akan disampaikan hasilnya ke publik.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik