Pekan ini, istilah islah kembali ramai diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Bukan kali pertama, tentu saja. Seruan itu selalu muncul saat organisasi ini menghadapi persoalan, entah itu konflik struktural, tarik-menarik kepentingan politik, atau krisis keteladanan di tubuh elitnya. Islah dianggap sebagai solusi.
Tapi, di sinilah masalahnya. Persoalan utamanya bukan lagi soal perlu atau tidaknya islah. Yang lebih mendasar adalah: sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan islah itu sendiri?
Tanpa kejelasan makna, islah bisa dengan mudah berubah jadi jargon kosong. Ia bisa jadi alat legitimasi kekuasaan, atau sekadar seruan normatif yang tak punya dampak nyata di lapangan. Bahaya, kan?
Mengulik Makna Iṣlāḥ dari Sumbernya
Secara bahasa, kata Iṣlāḥ berakar dari huruf ṣhad, lam, dan ḥa. Intinya tentang perbaikan, mendamaikan, dan mengembalikan sesuatu pada kondisi yang benar. Dalam Al-Qur'an, istilah ini punya bobot yang tegas, bukan sekadar simbol.
Allah berfirman:
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.” (QS. an-Nisā’ [4]: 114)
Nah, dari sini jelas. Iṣlāḥ dalam kitab suci selalu terkait dengan perbaikan yang struktural dan moral. Bukan kompromi pragmatis belaka. Bahkan dalam konflik, islah menuntut keadilan, bukan cuma perdamaian yang rapuh (lihat QS. al-Hujurāt [49]: 9–10). Jadi, islah itu bukan berarti diam saja demi stabilitas. Justru sebaliknya, ia butuh keberanian untuk membenahi yang bengkok.
Para ulama klasik juga punya pandangan. Bagi mereka, iṣlāḥ sering dipadankan dengan tajdīd atau pembaruan. Prinsipnya: al-muḥāfaẓah ‘alā al-qadīm aṣ-ṣāliḥ wa al-akhdzu bi al-jadīd al-aṣlaḥ. Artinya, menjaga tradisi lama yang masih baik, sekaligus mengambil hal baru yang lebih maslahat. Jadi, islah bukan pembongkaran total, tapi juga bukan pembiaran atas kerusakan yang ada.
Islah dalam Dunia Organisasi yang Riil
Lalu, bagaimana memaknainya dalam konteks organisasi seperti NU? Di sini, islah menuntut lebih dari sekadar ajakan berdamai atau berjabat tangan. Ia harus dimaknai sebagai upaya perbaikan yang menyentuh struktur dan mekanisme kelembagaan. Bukan cuma upaya menutupi konflik agar reputasi tak ternoda.
Kalau kita lihat konflik internal di PBNU belakangan, islah memang jadi kata kunci. Berbagai elemen, mulai dari Rais Aam hingga Ketua Umum, membuka ruang dialog untuk mencegah perpecahan dan menjaga ukhuwah di dalam jam'iyyah.
Sebenarnya, semangat ini sudah mengakar. Sejak lahir, NU memang punya roh iṣlāḥ yang kuat. Lahir sebagai respons terhadap kolonialisme, organisasi ini ingin memperbaiki keadaan umat lewat pendidikan pesantren, dakwah, dan penguatan tradisi Islam yang moderat. Pada dasarnya, NU adalah jam’iyyah iṣlāḥ wa taqwiyah organisasi untuk perbaikan dan penguatan umat.
Sebagai penganut ahlus sunnah wal jama’ah, NU tak menutup diri dari perubahan. Prinsipnya, hal baru boleh diambil asal memberi maslahat yang lebih besar. Orientasi ini selaras dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah, yang menempatkan kemaslahatan sebagai landasan utama.
Dua Sisi Islah: Moral dan Struktur
Yang menarik, seruan islah di NU punya dimensi moral yang kental. Ini bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah nasihat moral dari para sesepuh, sebuah warisan tradisi keulamaan yang khas.
Dengan begitu, penyelesaian masalah diharapkan berjalan penuh hikmah, adab, dan akhlak Islam. Islah di sini bukan rekonsiliasi pragmatis, melainkan proses tausiyah yang beradab.
Jadi, islah bukan kata kosong. Ia adalah agenda ganda: moral dan struktural. Ia menuntut aksi nyata untuk membenahi kelembagaan dan sekaligus menguatkan komitmen pada prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah fondasi utama NU.
Jika dijalankan dengan benar, berlandaskan nilai agama dan aturan organisasi, konflik internal justru bisa jadi momentum berharga. Saat untuk tadabbur, evaluasi, dan penguatan kembali arah perjalanan organisasi.
Khaerul Umam, Mahasiswa Magister Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Artikel Terkait
Mantan Menag Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Soal Dugaan Kerugian Negara dari Kuota Haji
Pemerintah Intervensi di Hulu untuk Stabilkan Harga Ayam dan Telur
Polemik Proyek Kapal KKP dan Menkeu Berakhir Setelah Klarifikasi Langsung
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir 1,5 Meter di Dua Kecamatan Cirebon