MURIANETWORK.COM -Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar aparat penegak hukum. Kali ini menyenggol PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal ini diungkap wartawan senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Hersubeno Point dikutip RMOL, Selasa 11 Maret.
Skandal korupsi PLN yang terjadi pada 2008 atau era kepemimpinan Dirut Fahmi Mochtar tersebut ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Yang menyedihkan angka korupsinya mengejutkan. Hingga triliunan rupiah," kata Hersubeno.
Kabarnya ada tiga kasus korupsi di PLN yang sedang diselidiki Kortastipidkor Polri. Salah satunya terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat.
"Kerugian Rp1,2 triliun ini duit rakyat yang gede. Ingat ini baru satu kasus," kata Hersubeno.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!