Giliran PLN Tersengat Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun

- Selasa, 11 Maret 2025 | 08:15 WIB
Giliran PLN Tersengat Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun




MURIANETWORK.COM -Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar aparat penegak hukum. Kali ini menyenggol PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2  triliun. 


Hal ini diungkap wartawan senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Hersubeno Point dikutip RMOL, Selasa 11 Maret.



Skandal korupsi PLN yang terjadi pada 2008 atau era kepemimpinan Dirut Fahmi Mochtar tersebut ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.


"Yang menyedihkan angka korupsinya mengejutkan. Hingga triliunan rupiah," kata Hersubeno.


Kabarnya ada tiga kasus korupsi di PLN yang sedang diselidiki Kortastipidkor Polri. Salah satunya terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat.


"Kerugian Rp1,2 triliun ini duit rakyat yang gede. Ingat ini baru satu kasus," kata Hersubeno.

Halaman:

Komentar