Di ruang sidang Komisi Informasi Pusat, Rabu lalu, suasana terasa berbeda. Lukas Luwarso, dari kubu yang menyebut diri Bon Jowi, tampak punya sesuatu yang hendak dibeberkan. Usai sidang kelima soal sengketa informasi ijazah Jokowi itu, ia mendekati para wartawan yang sudah menunggu. Menurutnya, sidang kali ini akhirnya mengungkap beberapa hal yang selama ini terpendam.
"Ini sidang yang sarat substansi," ujarnya, "banyak fakta-fakta baru yang menarik, dan beberapa di antaranya cukup mengejutkan."
Poin pertama yang ia soroti adalah soal verifikasi faktual. KPU Solo, dalam keterangannya, menyatakan bahwa verifikasi semacam itu tidak wajib. Proses hanya akan dijalankan jika terdeteksi ada keganjilan dalam persyaratan calon. Lukas mempertanyakan logika ini. Bagaimana mungkin keganjilan bisa diketahui tanpa verifikasi yang mendalam? Rasanya seperti putaran yang tak berujung.
Lalu ada pengakuan lain yang baru keluar. "Di sidang kelima ini, KPU Pusat akhirnya mengakui sesuatu," lanjut Lukas. Mereka pernah memposting dokumen syarat pencalonan Jokowi sebagai capres untuk pilpres 2014 dan 2019 di website resmi mereka.
"Nah, pengakuan ini baru muncul sekarang. Alhasil, sidang pertama sampai keempat terasa sia-sia. Muspro, begitulah istilahnya."
Pengakuan KPU Pusat ini, menurut Lukas, justru bertolak belakang dengan sikap KPU Solo yang sebelumnya berdalih dengan argumen berputar-putar. Ironisnya, meski KPU Pusat sudah jelas menyatakan dokumen itu terbuka, KPU Solo di sidang tetap bersikukuh menganggapnya sebagai dokumen yang dikecualikan dari keterbukaan informasi.
Masalah lain muncul dari bentuk dokumen yang mereka terima. Salinan ijazah yang diberikan kepada kuasa hukum Bon Jowi adalah versi yang disensor. Padahal, KPU RI sendiri menyatakan bahwa dokumen yang diumumkan ke publik dulu adalah versi utuh, tanpa sensor.
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Sikap Gerindra: Biarkan KPK Tangkap Kadernya
Wali Kota Madiun Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek dan CSR Palsu
DPR Soroti Dua Kepala Daerah Tertangkap KPK: Ini Tamparan Keras bagi Otonomi Daerah
Delapan Tersangka Kasus Pati Tiba di Jakarta Setelah Penerbangan Tertunda