Mahfud MD Soroti Sikap Gerindra: Biarkan KPK Tangkap Kadernya

- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:00 WIB
Mahfud MD Soroti Sikap Gerindra: Biarkan KPK Tangkap Kadernya

Mahfud MD kembali bikin pernyataan yang langsung disorot. Kali ini, dalam sebuah podcast, mantan Menko Polhukam itu justru memuji Gerindra dan Prabowo Subianto. Pujiannya terkait sikap mereka yang dianggap 'tidak ikut campur' saat KPK mengamankan dua bupati kader partai tersebut.

Nada bicaranya santai, tapi ya, isinya cukup menusuk. Ia seolah menyoroti sebuah realitas politik yang jarang terjadi: partai dan presiden membiarkan proses hukum berjalan, tanpa intervensi.

“Saya juga hormatlah pada Gerindra tidak ikut campur, Presiden juga tidak marah-marah. Ada bupatinya ditangkap dibiarkan saja kalau salah ambil saja,” ujarnya.

Menurut Mahfud, sikap 'tidak rewel' ini justru menunjukkan komitmen serius antikorupsi. Padahal, dalam banyak kasus lain, intervensi dari pihak berkuasa kerap mempersulit kerja penegak hukum. Namun kali ini, Gerindra membiarkan saja. Ia melihat ini sebagai langkah yang patut dihargai.

Tak cuma pujian, ada juga sentilan halus dalam pernyataannya.

Mahfud bilang, keputusan untuk membiarkan kadernya ditangkap justru bisa jadi langkah politik cerdas bagi Gerindra. “Ini kesempatan Gerindra menghimpun dukungan masyarakat. Biarin aja meskipun anak buah saya. Tidak ada urusan, ambil saja kalau korupsi,” ucapnya.

Ia juga menyinggung soal kekuasaan presiden. Prabowo, menurutnya, bisa saja dengan gampang meminta penundaan atau bahkan menghalangi operasi KPK. Tapi pilihan itu tidak diambil.

“Kalau mau dilindungi kan gampang saja presiden halangi,” katanya.

Komentar ini langsung ramai. Muncul di saat yang tepat, ketika kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi lagi di ujung tanduk. Pernyataan Mahfud seperti angin segar, sekaligus pengingat akan praktik lama yang seharusnya sudah ditinggalkan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar