jelas Susno lagi.
Di sisi lain, ia mengakui ada perubahan aturan. Dengan berlakunya KUHAP baru yang sudah mengatur soal RJ, maka penerapannya dalam kasus ini jadi sah secara hukum.
pungkas mantan jenderal polisi itu.
Jadi begitulah. Di balik hiruk-pikuk pemberitaan, kasus ini seperti cermin. Memperlihatkan dinamika dan celah-celah dalam sistem hukum kita, yang menurut Susno, layak jadi bahan kajian bersama.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar