Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, suap sekitar Rp 4 miliar itu terkait fee pembayaran pajak sebuah perusahaan. Modusnya? Uang itu ditukar ke dolar Singapura, lalu diserahkan secara tunai di berbagai titik di Jabodetabek.
Agus Pambagio lalu menambahkan poin yang lebih muram. Menurutnya, para pegawai itu sudah tidak takut lagi pada penjara. Kenapa? Karena hidup di balik terali besi, khususnya di Lapas Sukamiskin, bisa tetap nyaman. "Semua sudah lingkaran setan. Percuma juga di penjara Sukamiskin hidup nyaman," tambahnya.
Lalu, apa solusinya? Agus mendesak Dirjen Pajak untuk memecat langsung kelima pegawai yang kena OTT itu. "Kalau mencuri pecat langsung dan dihukum berat," tegasnya. Bahkan, dia mengusulkan hukuman yang lebih ekstrem bagi para tersangka dan konsultan pajak yang terlibat: hukuman mati.
"Manatahu dengan hukuman mati bagi para tersangka, DNA pegawai Dirjen pajak bisa berubah sedikit. Sedikit saja DNA nya berubah, saya yakin pendapatan pajak kita bisa naik ribuan triliun," ucap Agus.
Usulannya yang keras itu mungkin terdengar ekstrem. Tapi, dalam konteks penerimaan pajak yang terus meleset, banyak yang mungkin merasa frustasi. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 cuma Rp2.217,9 triliun. Itu hanya sekitar 89% dari target APBN yang dicanangkan, yakni Rp2.490,9 triliun.
Celah yang lebar itu, ditambah dengan kasus suap yang terus berulang, seolah memberi landasan pada kritik pedas Agus. Persoalannya memang kompleks. Dan mengubah "DNA" sebuah institusi, tentu bukan pekerjaan semalam.
Artikel Terkait
Jejak Politik Rizki Abdul Rahman Wahid: Dari PMII hingga Lingkaran Gibran
Jokowi Tersangkut dalam Alur Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Pilih Pasal Memperkaya Diri untuk Gus Yaqut, Pintu Menuju Hukuman Seumur Hidup
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai