MURIANETWORK.COM – Lima orang kini resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi pemeriksaan pajak. Mereka langsung digiring ke Rutan KPK usai penetapan, Minggu dini hari tadi. Menariknya, kelimanya tak dipertontonkan ke publik saat konferensi pers. Tapi, para awak media yang menunggu di luar berhasil mengabadikan momen mereka menuju mobil tahanan.
Wajah mereka tak terlihat. Dengan kompak, masing-masing menutupi bagian muka menggunakan selembar kertas. Mereka berjalan berbaris, lalu masuk satu per satu ke dalam mobil.
Dari rompi tahanan bernomor 136, teridentifikasilah Dwi Budi, sang Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Tak satu pun dari mereka bersedia berkomentar. Begitu semua tersangka masuk, mobil itu pun melaju cepat, meninggalkan gedung KPK yang sepi.
Lantas, siapa saja kelima orang ini? Selain Dwi Budi, ada Agus Syaifudin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama. Lalu, Askob Bahtiar dari Tim Penilai. Tidak hanya pegawai pajak, jaringannya merambah ke pihak luar: Abdul Kadim Sahbudin, seorang konsultan pajak, dan Edy Yulianto, staf dari perusahaan terkait, PT WP.
Artikel Terkait
11 Jembatan Darurat Selesai, Akses Aceh yang Terputus Banjir Mulai Pulih
Ribka dan Risma Laporkan Aksi Kemanusiaan PDIP di Tengah Rakernas
Gus Ipul: Santunan Korban Meninggal Sudah Cair, Data Luka Berat Masih Ditunggu
Hujan Tak Kenal Ampun, Jalan Nasional Sukabumi Tertimbun Longsor