MURIANETWORK.COM – Lima orang kini resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi pemeriksaan pajak. Mereka langsung digiring ke Rutan KPK usai penetapan, Minggu dini hari tadi. Menariknya, kelimanya tak dipertontonkan ke publik saat konferensi pers. Tapi, para awak media yang menunggu di luar berhasil mengabadikan momen mereka menuju mobil tahanan.
Wajah mereka tak terlihat. Dengan kompak, masing-masing menutupi bagian muka menggunakan selembar kertas. Mereka berjalan berbaris, lalu masuk satu per satu ke dalam mobil.
Dari rompi tahanan bernomor 136, teridentifikasilah Dwi Budi, sang Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Tak satu pun dari mereka bersedia berkomentar. Begitu semua tersangka masuk, mobil itu pun melaju cepat, meninggalkan gedung KPK yang sepi.
Lantas, siapa saja kelima orang ini? Selain Dwi Budi, ada Agus Syaifudin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama. Lalu, Askob Bahtiar dari Tim Penilai. Tidak hanya pegawai pajak, jaringannya merambah ke pihak luar: Abdul Kadim Sahbudin, seorang konsultan pajak, dan Edy Yulianto, staf dari perusahaan terkait, PT WP.
Kasusnya sendiri cukup mencengangkan. Menurut penyelidikan, ada upaya sistematis untuk mengempiskan nilai pajak terutang PT WP. Angkanya tak main-main: dari semula Rp75 miliar, dipangkas drastis hingga hanya tersisa Rp15,7 miliar.
Yang lebih parah, oknum petugas pajak yang terlibat konon meminta imbalan. Fee untuk jasa pengurangan fantastis itu disebut-sebut mencapai Rp8 miliar.
Kini, semua tersangka mendekam. Investigasi masih terus bergulir untuk mengungkap lebih dalam lingkaran kasus ini.
Artikel Terkait
Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Imbang Lawan Sporting
Nenek 85 Tahun Penjual Cilok Raih Impian Haji dari Tabungan Receh Harian
Mantan Satpam Bobol Rumah Majikan Usai Dipecat, Rugikan Rp40 Juta
Tiket Ludes H-3, Antusiasme Suporter PSM Makassar Meledak Jelang Laga Kandang