Dari Pesta Mancing Bersama Wapres ke Jeruji KPK: Kisah Ketua Panitia yang Tersandung Ijon Proyek

- Senin, 22 Desember 2025 | 10:50 WIB
Dari Pesta Mancing Bersama Wapres ke Jeruji KPK: Kisah Ketua Panitia yang Tersandung Ijon Proyek

MURIANETWORK.COM – Kabar mengejutkan datang dari Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan nama yang muncul belakangan ini menarik perhatian. Dia adalah H Sarjan, seorang yang tak asing di kalangan warga setempat. Yang membuatnya makin disorot, Sarjan pernah terlibat dalam sebuah acara ramai yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Acara itu bernama "Mancing Mania Gratis Jilid II", digelar akhir Oktober lalu di Kabupaten Bekasi. Sarjan bertindak sebagai ketua panitia. Saat itu, Gibran hadir untuk membuka acara yang meriah tersebut.

Bayangkan saja, panitia menebar sekitar 5 ton ikan lele ke Kali Gabus, Tambun Utara. Hadiahnya juga menggiurkan, mulai dari sepeda motor listrik, televisi, sampai perlengkapan rumah tangga. Tak heran acara itu membludak, dihadiri ribuan warga. Konon, tujuannya untuk mempererat kebersamaan.

“Kegiatan mancing mania gratis ini kami gelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus memperkuat semangat persatuan masyarakat Tambun Utara. Alhamdulillah Mas Wapres bisa hadir dan turut memeriahkan acara ini,”

kata Sarjan kala itu, penuh semangat.

Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran punya pesannya sendiri. Ia mengajak anak muda untuk menjaga persatuan, berkreasi, dan tentu saja, bermimpi besar untuk Indonesia Emas 2045. Melalui rilis resmi Sekretariat Wapres, Gibran menekankan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus hidup di setiap kegiatan kebersamaan, termasuk acara rakyat seperti ini.

Namun begitu, suasana hangat itu kini berbanding terbalik dengan fakta yang terungkap. Sarjan justru ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Bukan cuma dia, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan sang ayah, HM Kunang, juga ikut tersangkut.

Mereka bertiga, plus tujuh orang lainnya, diciduk dalam OTT pada Kamis, 18 Desember 2025 lalu.


Halaman:

Komentar