Pernyataannya itu menyiratkan bahwa waktu pelaksanaan audit menjadi poin krusial. Bisa jadi itu membuka sudut pandang baru, atau justru menguatkan bukti yang sudah ada.
Mardani Maming sendiri bukan nama baru di meja hijau KPK. Pada Juli 2022 silam, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dugaan utamanya, ia menerima suap saat masih menjabat sebagai Bupati. Imbalannya, ia disebutkan menyetujui IUP untuk sebuah perusahaan bernama PT Prolindo Cipta Nusantara. Kasus itu kini seperti menemukan percabangan baru dengan isu aliran dana ke organisasi keagamaan terbesar di tanah air itu.
Langkah KPK berikutnya tentu dinanti banyak pihak. Apakah temuan audit itu akan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan yang lebih luas, ataukah hanya sekadar klarifikasi atas informasi yang beredar? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
MAKI Desak KPK Telusuri Asal Rp100 Miliar Maming ke PBNU
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem