KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Mardani Maming ke PBNU

- Selasa, 02 Desember 2025 | 12:50 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Mardani Maming ke PBNU

KPK kembali mengusut kasus lama. Kali ini, sorotan tajam lembaga antirasuah itu tertuju pada aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, yang mengalir ke PBNU. Maming sendiri sudah berstatus tersangka sejak 2022 terkait kasus suap izin tambang. Namun, belakangan ini muncul pemberitaan soal hasil audit keuangan PBNU yang konon menemukan jejak dana dari Maming. Hal inilah yang membuat KPK bergerak.

Di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam lalu, Asep Guntur Rahayu yang menjabat Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi membenarkan hal itu.

"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya,"

Ucapnya singkat. Menurut Asep, pihaknya menyambut baik temuan audit tersebut. Mereka berencana untuk segera berkomunikasi guna mendapatkan dokumen lengkap hasil audit itu.

"Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut,"

Ia menambahkan penjelasan. Jika benar ada aliran dana yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang mereka tangani, maka KPK punya kewajiban hukum untuk bertindak. Namun begitu, ada satu hal yang masih mengganjal.

"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan. Apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya,"

Pernyataannya itu menyiratkan bahwa waktu pelaksanaan audit menjadi poin krusial. Bisa jadi itu membuka sudut pandang baru, atau justru menguatkan bukti yang sudah ada.

Mardani Maming sendiri bukan nama baru di meja hijau KPK. Pada Juli 2022 silam, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dugaan utamanya, ia menerima suap saat masih menjabat sebagai Bupati. Imbalannya, ia disebutkan menyetujui IUP untuk sebuah perusahaan bernama PT Prolindo Cipta Nusantara. Kasus itu kini seperti menemukan percabangan baru dengan isu aliran dana ke organisasi keagamaan terbesar di tanah air itu.

Langkah KPK berikutnya tentu dinanti banyak pihak. Apakah temuan audit itu akan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan yang lebih luas, ataukah hanya sekadar klarifikasi atas informasi yang beredar? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar