KPK kembali mengusut kasus lama. Kali ini, sorotan tajam lembaga antirasuah itu tertuju pada aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, yang mengalir ke PBNU. Maming sendiri sudah berstatus tersangka sejak 2022 terkait kasus suap izin tambang. Namun, belakangan ini muncul pemberitaan soal hasil audit keuangan PBNU yang konon menemukan jejak dana dari Maming. Hal inilah yang membuat KPK bergerak.
Di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam lalu, Asep Guntur Rahayu yang menjabat Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi membenarkan hal itu.
Ucapnya singkat. Menurut Asep, pihaknya menyambut baik temuan audit tersebut. Mereka berencana untuk segera berkomunikasi guna mendapatkan dokumen lengkap hasil audit itu.
Ia menambahkan penjelasan. Jika benar ada aliran dana yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang mereka tangani, maka KPK punya kewajiban hukum untuk bertindak. Namun begitu, ada satu hal yang masih mengganjal.
Artikel Terkait
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
MAKI Desak KPK Telusuri Asal Rp100 Miliar Maming ke PBNU
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem