Tak hanya itu, KAMI juga mendesak agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Meski Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Jokowi, kata Yusril, penegakan hukum harus tetap independen.
Adapun tuntutan mereka mencakup tiga hal utama. Pertama, pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti. Kedua, penilaian dampak tindakan tersebut terhadap kredibilitas KPK. Ketiga, langkah pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.
Gusrizal menegaskan, sesuai SOP, laporan seperti ini harus ditindaklanjuti dalam waktu 15 hari. Namun begitu, keputusan akhir masih menunggu hasil musyawarah Dewas.
Yusril mengingatkan, jika respons terhadap laporan ini dianggap tidak memadai, aksi turun ke jalan akan dilakukan. "Kami akan turun ke jalan," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar