Profil dan Sepak Terjang AKBP Rossa Purbo Bekti
AKBP Rossa Purbo Bekti adalah perwira menengah Polri yang bertugas di KPK. Saat ini, ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi. Rossa memulai penugasannya di lembaga antirasuah itu sejak tahun 2016, saat masih berpangkat Komisaris Polisi.
Lulusan Akpol 2006 ini bukanlah nama baru dalam sejumlah kasus besar. Namanya pernah mencuat saat proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus Harun Masiku. Saat itu, Rossa disebut sebagai penyidik yang menyita ponsel milik Hasto, yang berujung pada laporan terhadap dirinya ke Dewan Pengawas KPK, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM oleh pihak Hasto.
Catatan kariernya di KPK termasuk keterlibatan dalam penyidikan mega kasus korupsi e-KTP, operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta memimpin satgas yang mengusut kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Rossa juga tercatat pernah terlibat dalam pencarian buronan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.
Keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku sempat memicu kontroversi dan bahkan sempat beredar kabar bahwa ia akan dipulangkan ke Polri oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun, pada kenyataannya, Rossa tetap bertahan dan melanjutkan tugasnya sebagai penyidik di KPK.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo: Solusi Hukum Baru RUU KUHAP
Sidang KIP UGM Ungkap Tak Ada SOP Legaliasi Ijazah Jokowi di Masa Lalu
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Kasus Ijazah