Uya Kuya Kembali Aktif di DPR RI Usai Dinyatakan Tak Langgar Etik
Uya Kuya telah resmi kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil setelah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Menanggapi keputusan tersebut, Uya Kuya menyampaikan penghargaannya yang tinggi terhadap proses dan putusan MKD. Ia mengapresiasi kinerja profesional yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut dalam menangani kasusnya.
Dengan keputusan ini, Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat.
Artikel Terkait
Lomba Sihir Sulut Semangat Reborn di Pembukaan JakCloth 2025
Potret Hangat Natal Seleb Indonesia: Dari Keluarga Serba Merah hingga Dekorasi Mewah
Mediasi Jadi Jalan Tengah Kasus Pencemaran Nama Baik Doktif
Rizky Billar Ambil Jalan Hukum, Usir Badai Media Sosial