Uya Kuya Kembali Aktif di DPR RI Usai Dinyatakan Tak Langgar Etik
Uya Kuya telah resmi kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil setelah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Menanggapi keputusan tersebut, Uya Kuya menyampaikan penghargaannya yang tinggi terhadap proses dan putusan MKD. Ia mengapresiasi kinerja profesional yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut dalam menangani kasusnya.
Dengan keputusan ini, Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat.
Artikel Terkait
Kim Hye Yoon Gantikan Nam Ji Hyun di Good Partner 2? Fakta dan Kabar Terbaru
Vonis Banding Vadel Badjideh Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Na Daehoon Gugat Cerai Jule di PA Jakarta Selatan, Ini Penyebab dan Kronologinya
dr Oky Pratama Kena Teror, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku