Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Lereng Gunung Leuser

- Rabu, 19 November 2025 | 15:00 WIB
Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Lereng Gunung Leuser
Bareskrim Ungkap Ladang Ganja 51,75 Hektare di Kawasan Gunung Leuser

Bareskrim Ungkap Ladang Ganja 51,75 Hektare di Kawasan Gunung Leuser

Gayo Lues, Aceh | Selasa, 19 November 2024

Satuan Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja ilegal seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik lokasi berbeda di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Operasi pemusnahan segera dilakukan dengan melibatkan multi-instansi.

Ringkasan Fakta:
• Total luas areal: 51,75 hektare
• Jumlah titik ladang: 26 lokasi
• Lokasi: Tiga Kecamatan di Gayo Lues, kaki Gunung Leuser
• Rencana tindak lanjut: Pemusnahan dengan pembakaran

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penemuan spektakuler ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan dua tersangka di Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat penangkapan, polisi menyita 47 kilogram ganja siap edar.

"Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap dua tersangka di daerah Deli Serdang dan menemukan barang bukti ganja siap edar untuk Sumut sejumlah 47 kilogram. Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare," jelas Brigjen Eko saat meninjau langsung lokasi.

Menurut keterangan resmi, tanaman ganja yang ditemukan di kawasan terpencil kaki Gunung Leuser tersebut telah mencapai ketinggian lebih dari satu meter, menunjukkan bahwa perkebunan ilegal ini telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama.

Penyelidikan Intensif untuk Mengungkap Jaringan

Brigjen Eko mengakui bahwa identitas pemilik dan pengelola 26 ladang ganja tersebut masih dalam penyelidikan intensif. Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik operasi pertanian narkotika ilegal berskala besar ini.

"Iya, masih dicari pemiliknya," tegas Eko, menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus hingga ke akarnya.

Operasi Pemusnahan Multi-Institusi

Bareskrim Polri telah menyiapkan operasi pemusnahan besar-besaran terhadap seluruh ladang ganja tersebut. Rencana pemusnahan akan dilakukan dengan metode pembakaran setelah tanaman terlebih dahulu disiram bahan bakar.

Operasi ini akan melibatkan kolaborasi multi-instansi, termasuk TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta Forkopimda Gayo Lues dan mitra kerja terkait lainnya.

"Akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues, dan mitra kerja lain," pungkas Brigjen Eko.

Pengungkapan ladang ganja dengan luasan puluhan hektare ini menjadi catatan signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah yang secara geografis memiliki tantangan operasional tersendiri.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar