Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Sebabnya

- Rabu, 05 November 2025 | 06:45 WIB
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Sebabnya

Profil Pandji Pragiwaksono: Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau karena Candaan Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono, komika dan presenter ternama Indonesia, kini menjadi sorotan publik setelah video lawasnya tentang adat Toraja viral. Komedian ini terancam sanksi adat berupa denda 50 ekor kerbau akibat candaannya yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Kontroversi Candaan Pandji Pragiwaksono tentang Adat Toraja

Video lawas tahun 2013 yang kembali viral menampilkan Pandji Pragiwaksono membawakan materi komedi tentang upacara adat pemakaman Rambu Solo' di Toraja. Dalam leluconnya, Pandji menyebut tradisi ini membuat masyarakat Toraja jatuh miskin karena biaya yang besar, hingga menyebabkan jenazah diletakkan di ruang tamu.

Candaan ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Pemuda Toraja Indonesia (PTI). Masyarakat adat Toraja menuntut Pandji menerima sanksi adat berupa denda 50 ekor kerbau.

Biodata dan Karier Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono adalah seorang komika, aktor, presenter, penulis buku, dan penyanyi rap kelahiran 18 Juni 1979. Kariernya dimulai sebagai penyiar radio di Bandung sebelum pindah ke Jakarta dan terjun ke dunia televisi.


Halaman:

Komentar