Denny menjelaskan bahwa penyebab perceraian bukanlah masalah finansial atau orang ketiga, melainkan perbedaan prinsip dan cara pandang dalam menjalani rumah tangga. Meski demikian, hubungan selama delapan tahun ini dinilai tidak diwarnai masalah besar seperti perselingkuhan atau kekerasan.
Syarat Rujuk Raisa dan Hamish Daud Menurut Ramalan
Denny Darko menegaskan bahwa perpisahan ini merupakan fase yang harus dilalui pasangan tersebut. Syarat utama untuk kemungkinan rujuk di masa depan adalah mereka harus melalui proses perpisahan terlebih dahulu.
"Saya melihat ada kemungkinan mereka akan kembali karena ada anak di sini. Tetapi mereka tetap harus melalui perpisahan ini," ujar Denny. Ia menambahkan bahwa kemungkinan reunifikasi bisa terjadi saat anak mereka sudah dewasa.
Jadwal Sidang Berikutnya
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang lanjutan perceraian Raisa dan Hamish Daud pada 17 November 2025. Sidang ini masih akan beragendakan pemanggilan para pihak sebelum masuk ke proses substantif.
Artikel Terkait
Ria Ricis Nyaris Celaka Usai Terperosok di Lokasi Banjir Aceh
Ammar Zoni Bantah Keterangan Saksi: Salah Semua, Yang Mulia!
Aura Kasih dan Gosip Perceraian Ridwan Kamil: Benarkah Hanya Sekedar Rumor?
Drama Perceraian Ridwan Kamil Panas, Nama Aura Kasih Terseret Isu Selingkuh