Program pembinaan yang akan dijalani meliputi:
- Pembinaan keagamaan individu untuk penguatan spiritual
- Bimbingan psikologis dari konselor untuk perbaikan pola pikir dan perilaku
Peluang Perubahan Status
Status warga binaan berisiko tinggi dapat berubah. Jika Ammar Zoni menunjukkan perubahan perilaku positif berdasarkan asesmen selama enam bulan, statusnya akan diturunkan ke kategori risiko maksimum biasa.
Kronologi Kasus Ammar Zoni
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) dini hari, setelah diduga menjadi pengedar narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aktor ini telah tiga kali terjerat kasus narkoba: pertama kali pada 2017 untuk kepemilikan ganja, kemudian pada 2023 untuk kepemilikan sabu, dan terakhir dua bulan setelah bebas kembali diringkus dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.
Sumber: MURIANETWORK.COM
Artikel Terkait
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen