Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan: Status Warga Binaan Berisiko Tinggi
Ammar Zoni resmi menjadi narapidana di Lapas Nusakambangan setelah ditetapkan sebagai warga binaan berisiko tinggi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Aktor yang merupakan mantan suami Irish Bella ini kini ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Penetapan status risiko tinggi ini berdasarkan hasil asesmen perilaku dan tingkat risiko, bukan semata-mata karena lama hukuman atau jenis kasus. Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa beberapa kriteria telah terpenuhi, termasuk dugaan pelanggaran narkoba di dalam lapas.
Kriteria Warga Binaan Berisiko Tinggi
Status risiko tinggi bersifat fleksibel dan dapat diterapkan bahkan pada narapidana dengan sisa masa tahanan singkat atau kasus ringan seperti penipuan, jika hasil asesmen menunjukkan tingkat risiko tinggi. Kriteria penilaian mencakup berbagai faktor perilaku dan keamanan.
Fasilitas Khusus dan Pembinaan Intensif
Sebagai warga binaan berisiko tinggi, Ammar Zoni akan menjalani program keamanan super ketat dengan sistem one man one cell, dimana ia akan menempati sel khusus sendirian. Berdasarkan standar Lapas Super Maximum Security, ia hanya berhak keluar sel selama sekitar satu jam per hari, menghabiskan sebagian besar waktu dalam isolasi individu.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes: Ini Pelanggaran HAM, Perlakukan Seperti Apa?
Amanda Manopo & Kenny Austin Batal Bulan Madu, Uang Resepsi Habis untuk Ini!
Erin Bongkar Cemburu Andre Taulany: Katanya Pak Haji, Kok Bisa Fitnah Istri Orang?
Sahila Hisyam Ubah Pola Hidup, Sang Ibu Terinspirasi dan Ikut Berubah!