"Ya bagaimanapun kan DRL kan teman sejawat ya. Dia dihadapi dengan ancaman 12 tahun itu kan ancaman yang bukan hal yang mudah gitu," tambah Doktif.
Ironis memang. Meski dialah pelapor, kini ia justru diliputi kecemasan memikirkan apa yang akan terjadi pada dokter kecantikan tersebut. Fakta bahwa laporannya bisa membawa seseorang ke balik jeruji besi ternyata menyisakan pergulatan batin yang dalam.
"Jadi Doktif benar-benar memikirkan, kok gimana ya perasaannya Doktif itu kok bisa membuat orang bisa jadi masuk penjara? Apa itu gak kepikiran sama sekali batinnya? Jadi stresnya Doktif tuh di situ," tuturnya menjelaskan.
Perkara yang dilaporkan Doktif sendiri kini sedang berproses di Polda Metro Jaya. Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di sisi lain, roda hukum berputar dua arah. Doktif sendiri juga berstatus tersangka, terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Richard Lee. Kasus yang satu ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Ogah Kasih Wejangan, Cukup Kirim Instagram untuk El Rumi
Kemeja Kotak Ammar Zoni di Sidang, Sentuhan Dokter Kamelia di Baliknya
Dari Lari 10K ke Maraton: Raffi Ahmad Ungkap Titik Balik Hidupnya
Ratih Puspita Dewi Ungkap Luka 24 Tahun Asuh Ressa, Denada Tak Pernah Sekali Tanya Kabar