Korban Academy Kripto TR & K Laporkan Kerugian Rp 3 Miliar ke Polda Metro

- Selasa, 13 Januari 2026 | 12:45 WIB
Korban Academy Kripto TR & K Laporkan Kerugian Rp 3 Miliar ke Polda Metro

Selasa siang (13/01/2026) lalu, Polda Metro Jaya kedatangan seorang pria berinisial Y. Tujuannya jelas: menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia mengaku dirinya korban, dengan kerugian yang jumlahnya bikin geleng-geleng kepala hampir tiga miliar rupiah. Uang sebesar itu raib setelah Y mengikuti sebuah academy kripto yang dikelola oleh dua nama yang tak asing: Timothy Ronald dan Kalimasada.

Tak sendirian, Y datang ditemani kuasa hukumnya, Jajang. Proses yang dijalaninya hari itu adalah tahap awal, berupa pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Soal kronologi detail? Y masih menahan diri. Ia belum mau membeberkan semuanya sebelum proses pemeriksaan dinyatakan selesai oleh penyidik.

“Hari ini klien kami, Y datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor,”

kata Jajang, ditemui di lokasi. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, mereka belum bisa mengungkap dugaan modus penipuan. Semua akan jelas nanti, setelah penyidik menyelesaikan pekerjaannya.

Nilai kerugian hampir Rp 3 miliar itu sudah tercantum dalam laporan polisi. Dan rupanya, dampaknya bukan cuma soal uang yang lenyap. Y juga mengaku menerima ancaman. Tapi, lagi-lagi, soal ini ia memilih untuk tak banyak berkomentar dulu. Semua ditunda sampai proses hukum mencapai titik yang lebih jelas.


Halaman:

Komentar