Menurut pengakuan Y sendiri, ia adalah member dari academy kripto tersebut. Skema pembayaran antar anggota, katanya, berbeda-beda. Yang pasti, ia menegaskan dirinya bukan satu-satunya orang yang merasa dirugikan. “Masih banyak korban lain,” ujarnya, yang rencananya akan ikut menjalani proses hukum juga.
Pernyataan itu sepertinya punya dasar. Jajang, sang kuasa hukum, mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Hampir 300 orang, menurutnya, telah mendaftar untuk melapor melalui tim hukumnya. Angka yang tidak kecil dan mengindikasikan skala masalah yang mungkin lebih luas dari yang terlihat.
Namun begitu, pemeriksaan di hari Selasa itu baru melibatkan tiga orang: satu pelapor utama yaitu Y dan dua saksi yang juga korban. Ini jelas baru permulaan. Jajang menyebut akan ada gelombang pemeriksaan lanjutan, dan jumlah pelapor diprediksi akan terus bertambah seiring waktu.
Untuk saat ini, kasus dugaan penipuan ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Pihak yang dilaporkan, seperti tercantum dalam berita acara, menggunakan inisial TR dan K. Jalan masih panjang. Dan seperti kata Jajang, mereka memilih untuk menghormati setiap langkah proses hukum yang ada.
Artikel Terkait
Kasus Perzinaan Anjlokkan Pundi-pundi Inara Rusli
Pegiat Media Sosial Temani Korban Penipuan Kripto Rp200 Miliar ke Polda
Aurelie Moeremans Ungkap Kabar Terbaru: Kelly dari Buku Broken String Sudah Minta Maaf
Investor Muda Timothy Ronald Dihadapkan Laporan Penipuan Kripto Senilai Miliaran