Di sisi lain, Andreas juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar: status perkawinan pasangan yang menuding kliennya. Menurutnya, Ari Lasso dan Dearly Djoshua hingga detik ini belum terikat pernikahan yang sah secara hukum negara.
"Padahal, kita sama-sama tahu bahwa Mas AL dengan Mbak DJ belum ada ikatan perkawinan secara negara," tegasnya.
Ia bahkan menyoroti pernyataan Dearly soal "ikatan Ketuhanan" yang sempat mencuat. "Sekalipun ada pernyataan dari Mbak DJ tentang Ketuhanan, saya nggak ngerti itu juga. Di KUHAP, di Undang-Undang pun juga nggak ada aturan bernama Ketuhanan," tutup Andreas dengan nada sedikit getir.
Konflik antara Ade Tya dan Dearly ini sendiri awalnya meletup di ruang publik yang paling gaduh: kolom komentar media sosial. Ade Tya diketahui memberi komentar di sebuah unggahan Dearly Djoshua.
Rupanya, itu cukup untuk memantik amarah DJ. Dalam luapan emosinya, Dearly menyebut bahwa Ade Tya lah yang ingin bertemu dengan Ari Lasso. Dan dari situlah, segala tudingan dan bantahan mulai bergulir.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Kasasi Bisa Koreksi Kekeliruan Hukum
Adik Denada Soroti Sikap Keluarga: Harusnya Ayah Kandung Ressa yang Dituntut, Bukan Dena
Boiyen dan Rully Anggi Akbar Tak Lagi Serumah, Sidang Cerai Telah Dimulai
Kuasa Hukum Boiyen Bantah Gugatan Cerai Terkait Kasus Rully