Kuasa Hukum Boiyen Bantah Gugatan Cerai Terkait Kasus Rully

- Selasa, 03 Februari 2026 | 13:00 WIB
Kuasa Hukum Boiyen Bantah Gugatan Cerai Terkait Kasus Rully

Bukan Karena Kasus Hukum? Kuasa Hukum Boiyen Buka Suara Soal Gugatan Cerai

Gugatan cerai yang diajukan komedian Boiyen terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ramai jadi perbincangan. Apalagi, Rully belakangan terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Banyak yang menduga, kasus hukum itulah yang memicu perceraian mereka.

Tapi, benarkah begitu?

Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen, membantah keras dugaan itu. Saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (3/2/2026) lalu, ia menegaskan bahwa kasus hukum Rully bukanlah alasan kliennya mengajukan gugatan.

"Enggak sih," ujar Anselmus, singkat. "Ya ini sudah masuk materi perkara, jadi saya nggak bisa ngomong terlalu banyak untuk persoalan itu."

Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen, saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (3/2/2026).

Ia pun enggan membeberkan alasan sebenarnya Boiyen menggugat cerai. Menurutnya, hal itu adalah ranah privat yang harus dihormati.


Halaman:

Komentar