Senayan, Jakarta Selatan, sore itu tampak tak seperti biasanya. Sekitar pukul empat lewat, kerumunan personel berseragam rompi Bareskrim tiba-tiba muncul di depan sebuah gedung perkantoran. Mereka tak banyak bicara. Langsung saja, sekitar dua puluh orang itu masuk, membawa serta sejumlah boks kontainer kosong. Di boks-boks itu tertulis jelas: "Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang."
Penggeledahan ini, menurut konfirmasi yang didapat, terkait dengan dugaan praktik 'saham gorengan' yang marak saat IHSG anjlok beberapa waktu lalu. Dittipideksus Bareskrim Polri lah yang memimpin operasi ini.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, selaku Dirtipideksus, membenarkan aksi tersebut. Lokasinya adalah kantor PT Shinhan Sekuritas.
"Benar, ada penggeledahan untuk perkara pasar modal," ujar Ade Safri.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Shinhan Sekuritas ini adalah penjamin emisi efek untuk PT MML saat penawaran saham perdana atau IPO. Namun begitu, Ade Safri belum mau membeberkan detail lebih jauh soal duduk perkara kasusnya. Penggeledahan sendiri masih berlangsung saat dikonfirmasi.
Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, Bareskrim sudah menangani kasus serupa yang bahkan telah inkrah. Terkait saham PT Multi Makmur Lemindo, dua tersangka yaitu Junaedi (Direktur PT MML) dan Mugi Bayu (eks petugas BEI) sudah divonis.
Artikel Terkait
Setelah Dengar Janji Prabowo, MUI Balik Arah Dukung Indonesia Masuk Dewan Perdamaian
Jembatan Baru di Sri Meranti: Dari Kayu Lapuk Jadi Beton Kokoh untuk 250 Keluarga
200 Kg Ganja Digagalkan di Langkat, Tiga Kurir Diamankan
Saksi Google Ungkap Pertemuan Bos Asia Pasifik dengan Sejumlah Menteri di Sidang Korupsi Chromebook