Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Putri Ratu Alam memberikan keterangannya. Selasa (3/2/2026) itu, sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat CDM kembali digelar. Putri, yang menjabat Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik di PT Google Indonesia, hadir sebagai saksi.
Dia mengungkapkan bahwa Scott Beaumont, Presiden Google Asia Pasifik, memang pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat tinggi di Jakarta. Menurut Putri, pertemuan-pertemuan itu berlangsung pada tahun 2022.
"Itu pernah mengunjungi beberapa menteri ya, Scott Beaumont itu?" tanya pengacara dari pihak Sri Wahyuningsih, salah satu terdakwa.
"Betul," jawab Putri singkat.
Pengacara itu lalu mendesaknya untuk merinci. Siapa saja nama menteri yang ditemui Beaumont?
"Jadi Pak Scott Beaumont itu ke Jakarta pernah beberapa kali," jelas Putri. "Lalu yang di Februari 2020 bertemu dengan Pak Nadiem, dan kalau tidak salah bertemu juga dengan Pak Johnny Plate, Menkominfo pada saat itu. Lalu di November 2022, bertemu dengan Pak Nadiem, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, dan juga Pak Johnny Plate lagi."
Pertemuan-pertemuan itu, lanjut Putri, lebih bersifat silaturahmi. Tujuannya untuk memperkenalkan program Google Indonesia kepada menteri-menteri baru yang baru saja menjabat. Topik pembicaraannya pun beragam.
"Waktu itu pada Februari 2020 memang kalau ada pergantian kabinet, kami silaturahmi memperkenalkan diri lagi dengan menteri-menteri yang terkait," ujarnya. "Memperkenalkan Google Indonesia dan program-program kami. Nah, yang November 2022 itu sebagai rangkaian kunjungan lagi. Waktu itu dengan Pak Johnny Plate kita membahas tentang Perpres Jurnalisme Bertanggung Jawab, dengan Pak Nadiem kami bicara soal program Bangkit khususnya, lalu dengan Pak Luhut berbicara soal banyak hal."
Pertemuan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, kala itu masih Menko Marves, terkait erat dengan acara tahunan Google. Menurut Putri, Luhut diundang menjadi pembicara kunci.
"Jadi waktu itu kami ada acara tahunan namanya Google for Indonesia. Pak Luhut kebetulan saat itu menjadi salah satu keynote speaker. Sebelum beliau naik ke panggung, kami sempat bersilaturahmi sebentar," tutur Putri.
"Posisinya sebagai apa Pak Luhut saat itu?" tanya pengacara itu lagi, memastikan.
"Pada saat itu adalah Menko Marves," tegas Putri.
Sidang ini menjerat tiga terdakwa: Mulyatsyah (eks Direktur SMP Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar), dan konsultan bernama Ibrahim Arief atau Ibam. Dakwaan jaksa menyebutkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 2,1 triliun. Angka itu berasal dari dua hal: kemahalan harga laptop Chromebook sekitar Rp 1,5 triliun, dan pengadaan CDM yang dinilai tak perlu senilai sekitar Rp 621 miliar.
Kasus ini terus bergulir. Nadiem Makarim sendiri telah menjalani sidang dakwaan di awal Januari 2026. Sementara satu tersangka lain, Jurist Tan, hingga kini belum disidang karena statusnya yang masih buron.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Kemenag Evaluasi Sistem Pencegahan di Pesantren
Harga Emas Bergerak Mixed di Tengah Ketidakpastian Diplomasi AS-Iran dan Penguatan Dolar
Lansia 87 Tahun di Muara Enim Tewas Dibunuh Anak dan Cucu karena Dendam Lama
Rentetan Kekerasan Seksual di Pesantren dan Institusi Agama: Pola Kuasa, Budaya Bungkam, dan Lemahnya Pengawasan