Vonish Bertambah: Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara Usai Banding
Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya memutuskan. Sidang putusan banding kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani digelar Selasa (9/12) lalu, dan hasilnya justru lebih berat bagi artis kontroversial itu. Vonis sebelumnya, 4 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini bertambah menjadi 6 tahun penjara.
Majelis hakim banding menyatakan Nikita terbukti bersalah. Putusan ini, tentu saja, menjadi pukulan telak. Padahal, sebelumnya banyak yang menduga vonis akan tetap atau malah berkurang. Nyatanya, pengadilan justru melihat hal berbeda dan menambah masa hukumannya.
Atmosfer di ruang sidang pasti tegang. Menurut sejumlah saksi yang hadir, ekspresi Nikita begitu berat mendengar putusan dibacakan. Perjalanan hukumnya ternyata berbelok ke arah yang tak diduga.
Artikel Terkait
Obat Lagi, Obat Lagi: Pesan Terakhir Lula Lahfah Sebelum Berpulang
Keluarga Lula Lahfah Tolak Autopsi, Polisi Andalkan Dokter dan Saksi Kunci
Restu Sang Ayah Angkat: Ferry Maryadi Ceritakan Detik-Detik Lamaran El Rumi ke Syifa Hadju
TB Ginjal dan Cuci Darah Setahun, Kronologi Meninggalnya Lucky Widja