Bantahan Resmi Pihak Nikita Mirzani Soal Tudingan Live Jualan di Rutan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifuddin, secara resmi memberikan bantahan menanggapi video yang beredar terkait kliennya. Isu yang berkembang menyebutkan Nikita Mirzani melakukan siaran langsung atau live jualan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Andi Syarifuddin dengan tegas menyangkal tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Nikita Mirzani hanyalah sebuah panggilan video atau video call dengan Dokter Oky Pratama. Menurutnya, aktivitas komunikasi ini dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang di Rumah Tahanan (Rutan).
Video Call Dilakukan dengan Izin dan Bukan untuk Jualan
Dalam penjelasan lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa Nikita Mirzani adalah individu yang cerdas dan tidak mungkin melakukan tindakan yang dapat membahayakan posisi hukumnya saat ini. "Tentu apa yang dilakukan itu se-izin dari pihak berwewenang," ujar Andi Syarifuddin seperti yang dikutip dari channel YouTube Intens Investigasi.
Ia juga menekankan perbedaan mendasar antara video call dan live jualan. Andi menyatakan bahwa Nikita hanya terlibat dalam percakapan video, sementara pihak yang melakukan siaran langsung untuk berjualan adalah Bening's Clinic, yang diwakili oleh Dokter Oky Pratama. "Isunya kan katanya jualan, tidak seperti itu. Yang jualan itu Dokter Oky," jelasnya.
Artikel Terkait
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari
Marcell Siahaan Rilis Menuju Cahaya, Single Religi dengan Sentuhan Istri dan Nuansa Elektronik