Meski pintu damai terbuka, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Erika Carlina. Tim kuasa hukum menyatakan akan mempelajari proposal dari DJ Panda terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi kepada klien mereka.
Potensi Penyelesaian Damai Masih Terbuka
Kuasa hukum Erika Carlina mengungkapkan potensi perdamaian masih mungkin tercapai jika disertai itikad baik. "Kita melihatnya sudah ada itikad baik," pungkas Faisal mengenai perkembangan mediasi terbaru antara kedua pihak.
Status Hukum Kasus Pengancaman
Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina terhadap DJ Panda telah berstatus penyidikan setelah sebelumnya melalui tahap penyelidikan. Laporan ini tercatat sejak 19 Juli 2025 di Polda Metro Jaya.
DJ Panda Pilih Tidak Berkomentar
Usai mediasi lanjutan, DJ Panda memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun kepada media. Kelanjutan proses mediasi antara kedua belah pihak juga belum dapat dipastikan akan berlangsung kembali.
Artikel Terkait
Profil Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Sukses Raih Gelar Doktor & Dosen
Resep Telur Kecap Sederhana: Cara Membuat & Bahan untuk Menu Harian
Klarifikasi Hukum: Sarwendah BEBAS Tanggung Jawab Utang Ruben Onsu Pasca Cerai
Narji Cagur Serius Jadi Petani, Ungkap Alasan Haru Warisan Keluarga