Meski pintu damai terbuka, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Erika Carlina. Tim kuasa hukum menyatakan akan mempelajari proposal dari DJ Panda terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi kepada klien mereka.
Potensi Penyelesaian Damai Masih Terbuka
Kuasa hukum Erika Carlina mengungkapkan potensi perdamaian masih mungkin tercapai jika disertai itikad baik. "Kita melihatnya sudah ada itikad baik," pungkas Faisal mengenai perkembangan mediasi terbaru antara kedua pihak.
Status Hukum Kasus Pengancaman
Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina terhadap DJ Panda telah berstatus penyidikan setelah sebelumnya melalui tahap penyelidikan. Laporan ini tercatat sejak 19 Juli 2025 di Polda Metro Jaya.
DJ Panda Pilih Tidak Berkomentar
Usai mediasi lanjutan, DJ Panda memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun kepada media. Kelanjutan proses mediasi antara kedua belah pihak juga belum dapat dipastikan akan berlangsung kembali.
Artikel Terkait
Marcell Siahaan Rilis Menuju Cahaya, Single Religi dengan Sentuhan Istri dan Nuansa Elektronik
Selebritas Berparas Bule di Indonesia Kerap Disangka Mualaf, Padahal Muslim Sejak Lahir
Ammar Zoni Kecewa Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Narkoba
Ahmad Dhani Ungkap Kesulitan Ekonomi Saat Antar Anak Sambung Kuliah di AS