Aturan Co-Parenting Tasya Farasya: Ahmad Assegaf Boleh Temui Anak 2 Kali Seminggu Tanpa Menginap

- Rabu, 12 November 2025 | 17:05 WIB
Aturan Co-Parenting Tasya Farasya: Ahmad Assegaf Boleh Temui Anak 2 Kali Seminggu Tanpa Menginap
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Terapkan Aturan Co-Parenting untuk Anak

Aturan Co-Parenting Tasya Farasya untuk Ahmad Assegaf: Boleh Ketemu Anak 2 Kali Seminggu

Pasangan selebriti Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memutuskan untuk menerapkan sistem co-parenting atau pengasuhan bersama setelah perceraian mereka. Keputusan ini diambil demi menjaga kebaikan dan masa depan kedua anak mereka.

Melalui kuasa hukumnya, M Fattah Riphat, dijelaskan bahwa telah disepakati pembagian waktu yang jelas untuk pertemuan antara anak dan ayah mereka. Ahmad Assegaf diberikan izin untuk bertemu dengan kedua buah hatinya sebanyak dua kali dalam satu minggu.

"Hubungan mereka tetap baik. Jadi, jadwal pertemuannya bisa dua kali seminggu, namun dengan ketentuan tidak ada aktivitas menginap," jelas M Fattah Riphat dalam keterangan persnya.

Aturan bahwa anak tidak diperbolehkan untuk menginap di tempat Ahmad Assegaf merupakan hasil kesepakatan bersama antara Tasya dan Ahmad. Kesepakatan ini tidak hanya bersifat lisan, tetapi telah dituangkan dalam sebuah surat perjanjian tertulis yang sah dan telah mendapatkan persetujuan dari Majelis Hakim.

Fattah menekankan bahwa komitmen utama dari kesepakatan ini adalah memastikan tumbuh kembang anak tetap menjadi prioritas. "Kami tidak ingin setelah perceraian justru menjadi musuhan. Ada anak-anak yang harus diperhatikan dan pertumbuhan merekalah yang utama," ujarnya.

Proses kesepakatan ini telah dimulai sejak sidang mediasi dan berjalan tanpa adanya bantahan dari kedua belah pihak, sehingga akhirnya disetujui dan ditandatangani bersama di hadapan hakim.

Dari pernikahan mereka, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dikaruniai dua orang anak. Anak pertama bernama Maryam Eliza Khair dan anak kedua bernama Hasan Isa Assegaf.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar